emas pegadaian syariah |
Misalkan emas yang digadaikan adalah logam mulia seberat 20 gram dengan asumsi harga emas saat beli diantam adalah Rp.520.000 total nilai Rp 10.400.000.
- taksiran harga emas pegadaian syariah saat itu adalah Rp 475.000/ gram (harga taksiran bisa berubah mengikuti ketentuan pegadaian syariah), sehingga logam mulia yang digadai dinilai sebesar Rp. 9.500.000
- Pinjaman yang diberikan untuk logam mulia tersebut adalah sebesar 91% dari nilai taksiran yaitu berjumlah Rp 8.650.000
- Biaya ijaroh untuk sepuluh hari sebesar Rp 75.100
- Biaya administrasi Rp 12.500
untuk info gadai dan ilustrasi gadai emas pegadaian syariah
Hasil perolehan gadai bisa berbeda antara pegadaian syariah dengan bank syariah, pelayanan pegadaian syariah bagi saya cepat dan memuaskan, dan nilai taksiran serta prosentasi pinjaman cukup besar, tetapi dari sisi biaya ijaroh ada bank lainnya memberikan tarif lebih kompetitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar